Syarat Dapat Kuota Data Dari Kemendikbud 2021
Liputanberitaku.com— Pemerintah kembali memberikan kuota internet gratis bagi murid , mahasiswa, guru dan dosen. Seluruh bantuan kuota data merupakan Kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh halaman kecuali halaman yang di blokir oleh kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Program bantuan kuota gratis ini akan dilaksanakan pada bulanĀ Oktober dan November tahun 2021.
Untuk besaran bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemendikbud adalah sebagai berikut :
Besaran Bantuan Kuota Kemendikbud :
1. Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan;
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan;
3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan;
4. Mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan.
Syarat Penerima Kuota Internet Gratis
1. Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
– Harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).
– Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua atau anggota keluarga/wali.
2. Mahasiswa
– Harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).
– Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
– Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
– Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
– Harus terdaftar di aplikasi dapodik.
– Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
– Harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.
– Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
– Memiliki nomor ponsel aktif.
Untuk mengecek apakah kalian tercantum dalam bantuan kuota data internet silahkan cek link dibawah ini :