Etika Membunyikan Klakson di Jalan Raya
liputanberitaku.com– Dalam berkendara, bukan hanya harus patuhi ketentuan jalan raya tetapi juga ada norma berkendaraan yang pantas diaplikasikan saat di jalan raya. Satu diantaranya ialah norma dalam memakai klakson di jalan umum.
Klakson adalah perangkat yang wajib ada pada suatu mobil atau kendaraan yang lain terutamanya di Indonesia dan biasanya di penjuru dunia. Kewajiban berkenaan klakson ini telah ditata dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintasi dan Angkutan Jalan dan Ketentuan Pemerintahan Nomor 55 Tahun 2012 mengenai Kendaraan.
Klakson sendiri mempunyai fungsi untuk alat berkomunikasi di antara sopir mobil yang satu sama lingkungan sekelilingnya, baik pengendara lain atau orang berjalan kaki. Lewat kode bunyi yang dibuat oleh klakson berikut cara seorang sopir lakukan komunikasi saat di jalan raya.
Nama klakson diambil dari Bahasa Yunani, klaxo yang maknanya menjerit. Oleh karenanya dalam pemakaiannya juga tidak dapat asal-asalan karena suara yang dibuat klakson ini akan cukup kuat.
Klakson pada mobil dibuat dengan tingkat keributan tertentu, hingga dapat dipakai untuk lambang menegur atau peringatan. Dalam ketentuan pemerintahan, suara klakson ini harus bisa kedengar dalam jarak 60 mtr. dengan bentang bunyi terendah ada di 83 desibel (dB) dan optimal di 118 dB. Di mana manusia normal sanggup dengar suara berfrekuensi 20-20.000 Hz dengan tingkat kekerasan di bawah 80 dB.
Tetapi, klakson juga bisa untuk memperlihatkan rasa kemarahan atau emosi sang pengendara pada pemakai jalan lain serta sering memacu bentrokan di antara pengendara atau pemakai jalan. Itu penyebabnya dalam membunyikan klakson ini ada etikanya, tidak asal tekan terus-terusan dan membuat orang disekitaran Anda jadi terusik.
Kapan harus membunyikan klakson
Dalam etika berkendara, untuk dapat memakai klakson itu Anda harus dapat menempatkan diri kita jadi orang yang lain dengar suara klakson itu. Seperti orang yang bicara, pemakaian klakson memberikan tingkat kesopanan seorang pengendara dalam berbicara dengan pengendara lain. Seharusnya saat membunyikan klakson seharusnya jangan sampai mengganggu pengendara lain.
Penggunaan klakson yang terbaik ialah ketika akan mendahului kendaraan lain. Cukup bunyikan klakson sekali atau 2x dengan durasi waktu pendek dan kedipkan lampu dim. Sopir di muka akan memahami jika Anda akan mendahului, hingga jaga tempatnya dan akan memberikan jalan. Bahkan juga klakson dapat menjadi perkataan terima kasih antara sopir saat telah dikasih jalan oleh sopir yang lain.
Anda bisa juga memberi peringatan pengguna jalan lain dengan membunyikan klakson saat melalui lajur pegunungan yang berkelok atau jarak pandang terbatas. Bunyikan klakson cukup panjang 2x, umumnya kendaraan dari arah bersimpangan akan membalasnya klakson.
Membunyikan klakson yang tidak baik ialah saat lampu jalan raya telah beralih menjadi hijau, tentu Anda kerap dengar penggunna kendaraan langsung membunyikan klakson agar pengendara yang ada di muka selekasnya jalan. Secara etika itu tidak bagus, seakan-akan Anda meneriaki kendaraan di depan untuk selekasnya maju. Pakai klakson singkat jika kendaraan di muka Anda tidak juga maju walau sebenarnya lampu telah hijau cukup lama, ini akan lebih santun.
Berbeda negara berbeda kebiasaan
Nach, pemakaian klakson ini bergantung pada masing-masing negara, karena berbeda negara memiliki arti berbeda budaya dan kesukaannya. Umumnya di beberapa negara maju seperti negara di Eropa, Amerika, dan Jepang, Anda tidak kerap dengar suara klakson kendaraan, bahkan juga nyaris tak pernah kedengar. Sopir di negara ini telah lebih patuh pada ketentuan jalan raya hingga kurang pelanggaran yang membuat pengendara lain harus membunyikan klakson sebagai kode.
Di beberapa negara semacam itu, umumnya sopir cuman membunyikan klakson bila mereka telah terlalu kecewa atau geram yang memiliki arti ada pengendara atau pemakai jalan yang lain menyalahi jalan raya.
Berbeda dengan negara seperti Indonesia yang budaya membunyikan klakson seperti menjadi kewajiban dan jadi hal yang lumrah. Apa lagi di negara seperti India dan Vietnam, kemungkinan Anda akan pusing bila tidak dengar suara klakson yang sama-sama bersahutan setiap waktu. Memang factor keterdisiplinan dalam berkendaraan dan teratur berakhir lintasi jadi penting, karena apabila sudah teratur dan semua taat pada ketentuan jalan raya jadi tidak perlu membunyikan klakson di jalan raya.
Itu yang membandingkan norma dalam memakai klakson, bila ada banyak yang tidak teratur di jalan raya karena itu suara klakson kendaraan juga terus akan kedengar.
Tetapi ada pula tempat di mana Anda jangan membunyikan klakson ya, umumnya diikuti dengan rambu jalan raya yang berbentuk gambar terompet diconteng. Biasanya tempat yang ada rumah beribadah dan rumah sakit bakal ada rambu larangan ini.
Begitupun saat telah malam hari, etikanya lebih bagus tidak membunyikan klakson tetapi cukup hanya dengan memakai lampu jauh saja sebagai kode alternatif klakson