Catat Jadwal Pemblokiran Kartu Debit Magnetik BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri
liputanberitaku.com— Di Indonesia, beberapa bank seperti BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri telah menetapkan batas waktu penggunaan kartu debit berbasis magnetic stripe.
Untuk Beda Kartu Magnetik dan Chip Sudah Di Ulas Liputan Beritaku DISINI
Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Dari Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis chip pada akhir tahun 2021.
Setiap bank memiliki batas waktu yang berbeda untuk layanan penukaran kartu debit magnetik nasabahnya.
Di bawah ini adalah Jadwal penggantian kartu debit bermagnet berbasis chip di 4 bank raksasa nasional:
Bank BCA
Bank swasta terbesar di negara ini akan menetapkan batas waktu 1 Januari 2022 untuk penggantian kartu ATM magnetik dengan kartu chip.
Jika sudah lewat dari tanggal tersebut maka kartu ATM BCA magnetik lama tidak dapat digunakan kembali untuk bertransaksi.
Untuk layanan penukaran kartu debit, BCA menawarkan dua pilihan kepada nasabah, yaitu melalui Customer Service (CS) atau CS digital, layanan bersama untuk melaksanakan transaksi bank terkait masalah layanan bisa di akses di mesin cabang.
Bank BRI
Bank BRI menetapkan batas waktu penggantian kartu debit magnetik paling lambat 31 Desember 2021. Penggantian kartu ATM BRI lama dapat dilakukan di unit kerja BRI umum Yang Ada di Indonesia.
Mekanisme penukaran kartu ATM gratis. Nasabah hanya perlu membawa Kartu ATM BRI magnetic stripe dan KTP.
Bank Mandiri
Bank BUMN ini menukar kartu debit magnetik dalam 3 langkah. Fase pertama, pertukaran, akan dimulai pada 1 April 2021 dengan kartu magnetik dengan jangka waktu 2021-2022.
Tahap kedua, pada 1 Juni 2021, akan memulai pertukaran kartu magnetik dengan tanggal kedaluwarsa 2023-2025.
Fase ketiga, 1 Juli 2021, akan dimulai dengan pertukaran kartu magnetik dengan tanggal kedaluwarsa 2026 atau lebih.
Persyaratan konversi tidak jauh berbeda dengan BRI, nasabah Bank Mandiri hanya perlu mendatangi cabang terdekat dan membawa kartu ATM serta kartu identitas lama.
Bank BNI
Hingga 30 November 2021, nasabah BNI dapat mengubah kartu ATM bermagnet menjadi kartu ATM dengan chip.
Kembaliannya gratis dan dapat dilakukan di cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (pembukaan rekening swalayan) yang aktif 24 jam sehari.
Jika jangka waktu pengembalian telah habis, bank akan menonaktifkan kartu ATM berbasis magnet.