Pengguna Mengeluh Aplikasi SIM Online Sinar Tak Dapat Dipakai

Liputanberitkau.com — Pengguna Mengeluh Aplikasi SIM Online Sinar Tak Dapat Dipakai- Kepolisian RI resmi meluncurkan aplikasi untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online takni Sinar atau SIM Nasional Presisi.

Aplikasi Sinar buatan polri untuk mempermudah masyarakat sehingga pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan online. Namun, baru sehari diluncurkan, banyak warga yang melaporkan gagal masuk ke aplikasi tersebut. Kompas.com pun juga sudah mencobanya pada Rabu (14/4/2021) dan juga menemui kegagalan. Pengguna megeluh tak bisa masuk ke dalam aplikasi bernama SIM Nasional Presisi (Sinar) itu, meski telah diunduh.

Saat mencoba memasukkan nomor telepon ke dalam aplikasi, tak ada kode OTP yang dikirimkan ke pengguna. Hal serupa dialami Febri, seorang karyawan swasta di Jakarta Selatan yang juga tengah mejajal aplikasi Sinar.

Ia mengungkap kode OTP atau one time pasword tak kunjung diterima di posel meski telah mendaftarkan nomor telepon diplatform Digital Korlantas yang di dalamnya terdapat Sinar.

“Sampai sekarang nyoba malah tidak dikirim-kirim OTP-nya,” kata Febri

Baca Juga : Begini Cara Bikin SIM Baru Lewat Aplikasi SINAR : Ujian Teori Bisa Online

Pengguna Mengeluh Aplikasi SIM Online Sinar Tak Dapat Dipakai

Hal senada juga dilaporkan netizenĀ  saat berusaha mencoba aplikasi SIM online ini.

“Ga bisa masuk aplikasinya time out terus,” ungkap Maulana Ikbal.

“Blm bisa daftar, time out, dan suruh mengulangi..dan begitu2 aja terus,” tulis Dede. “Smlm saya coba jg sama,” ungkap Belacan.

“Apk nya saja gk jelas,” kata Chandra Lesmana.

“Tetap harus ke dokter ya ini sama aja jalan juga keluar rumah, layanan doker uang jauh hampir sama dengan jarak saya ke satpas sim. lalu tes eppsi error mulu gimana mau ngisi jawaban psikologi yg bener kalau gitu,” beber Desy yang juga mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi ini.

Baca Juga : Alasan BLT mu Tidak Cair/ Terus Kapan Cairnya ? Simak Disini!

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Indonesia Irjen Istiono menjelaskan cara membuat SIM online maupun memperpanjang SIM lewat ponsel. “SINAR merupakan layanan one stop service pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja sehingga mudah dan akurat,” kata Istiono, Selasa (13/4/2021).

Dia berharap melalui aplikasi itu, akan semakin banyak warga yang terlayani. Istiono juga mengungkapkan bahwa aplikasi ini bisa digunakan bagi pembuat SIM baru ataupun perpanjangan SIM. Selain itu, warga negara Indonesia di luar negeri juga disebutkan bisa mengakses layanan dalam aplikasi ini.

 

 

 

 

 

 

#artikel-asli