Politik Luar Negeri Indonesia Adalah Bebas Aktif Politik Aktif Artinya
Politik Luar Negeri Indonesia Adalah Bebas Aktif Politik Aktif Artinya- Indonesia banyak berperan di dunia internasional. Dari Gerakan Non Blok hingga Konferensi Asia Afrika, Indonesia secara aktif melakukan diplomasi demi tercapainya perdamaian dunia.
Kebijakan luar negeri Indonesia adalah kebijakan negara Indonesia yang ditujukan kepada negara lain untuk mencapai kepentingan tertentu.
Menurut Yanyan Mochamad Yani (Politik Luar Negeri), politik luar negeri pada umumnya adalah cara untuk melindungi, mengamankan, dan memajukan kepentingan nasional di kancah internasional.
Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas dan aktif. Menurut situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pengertian bebas dan aktif di sini berarti kebebasan dalam menentukan sikap dan kebijakan untuk menghadapi masalah internasional berupa pemikiran dan partisipasi aktif dalam memecahkan masalah tersebut.
Politik bebas aktif adalah politik luar negeri Indonesia yang dicanangkan oleh Mohammad Hatta dalam pidatonya “Mendajoeng di Antara Doea Karang” pada tanggal 2 September 1948. Pada waktu itu politik luar negeri mengalami Perang Dingin, yaitu perang pengaruh antara Blok Barat dan Blok Timur.
Indonesia juga tidak mau. Itulah sebabnya Indonesia dapat menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Bebas artinya tidak berpihak pada blok, sedangkan aktif artinya Indonesia selalu aktif dalam mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia.
Prestasi yang telah Indonesia capai tentu berhubungan dengan konsep politik luar negeri yang dianut. Sebelumnya, apa itu politik luar negeri Indonesia?
Pembahasan
Terkait soal olitik luar negeri indonesia adalah bebas aktif politik aktif artinya? Pasca merdeka dan di tengah kecamuk Perang Dingin, Indonesia pernah mengusung konsep politik luar negeri “Bebas Aktif”. Bebas berarti bahwa bangsa Indonesia bebas menentukan dan berhubungan baik dengan negara manapun didunia. aktif berarti bahwa bangsa Indonesia turut aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Landasan dasar kebijakan politik luar negeri ini adalah Pancasila dan UUD 1945.