Indosat Selesai Uji Kelayakan 5G, Komersialisasi Jaringan Sebentar Lagi ?
liputanberitaku.com — Operator mobile Indosat Ooredoo sudah melakukan Tes Laik Operasi (ULO) 5G di pita frekwensi 1.800 MHz di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Juru Berbicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dedy Permadi.
“Indosat sudah melakukan Tes Laik Operasi 5G di pita frekwensi 1.800 MHz, pada tgl 3-4 Juni 2021,” kata Dedy.
Untuk tingkatan seterusnya, Dedy menjelaskan jika faksinya saat ini sedang menyiapkan Surat Info Laik Operasi (SKLO) untuk Indosat. Dengan demikian, komersilisasi konektivitas 5G Indosat makin dekati realita.
“Kominfo sedang mengolah Surat Info Laik Operasi (SKLO) yang hendak dikeluarkan oleh Dirjen PPI atas nama Menteri Kominfo,” tambah Dedy tanpa mengatakan kapan SKLO untuk Indosat akan diedarkan.
Tetapi Dedy tidak menyebutkan secara jelas apa Indosat bisa lolos ULO 5G atau mungkin tidak. Dia cuman menjelaskan jika informasi itu akan dikatakan saat SKLO untuk konektivitas 5G Indosat sah di-launching.
Di peluang terpisah, faksi Indosat tidak berbicara banyak. SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo, Steve Saerang cuman menjelaskan jika faksinya terus bekerja bersama dengan Kominfo.
“Sekarang ini Indosat Ooredoo terus berkordinasi intens dengan Kemenkominfo untuk semua proses ULO 5G,” tutur Steve.
Saat sebelum Indosat, operator mobile Telkomsel sudah melakukan ULO 5G lebih dulu pada 19 – 21 Mei 2021 lalu, dan dipastikan bisa lolos pada 24 Mei 2021.
Selang beberapa saat, Telkomsel mengeluarkan konektivitas 5G secara komersial dan terbatas di sejumlah daerah pada 27 Mei 2021 dan sekalian sebagai operator pertama di Indonesia yang melangsungkan konektivitas 5G secara khalayak. Harus ULO 5G
Sebagai info, operator mobile di Indonesia yang hendak melangsungkan konektivitas 5G harus lakukan ULO lebih dulu. Hal tersebut tertuang di Pasal 82 PM Kominfo 1/2010 mengenai Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi.
Dalam pasal itu diterangkan jika ULO dibutuhkan untuk tiap tambahan kemampuan dan peluasan lokasi, atau relokasi yang alami peralihan tehnologi.
Peralihan tehnologi yang diartikan ialah peralihan sama sesuai standard yang diputuskan International Telecommunication Union (ITU), peralihan pemakaian spektrum frekwensi radio, dan/atau peralihan pemakaian mekanisme dari analog ke digital.
Adapun ajang konektivitas 5G masuk ke persyaratan peralihan tehnologi itu. Dalam tes kelaikan operasional, ada banyak hal yang hendak disaksikan, diantaranya kecocokan sertifikat piranti, dan tes mekanisme dan kecocokannya dengan tehnologi mobile yang lain dipunyai pelaksana.
Disamping itu, jasa telephone dasar dan jasa multimedia service koneksi internet pada jaringan mobile broadband yang dipunyai pelaksana ikut juga dipelajari.
Wajib ULO 5G
Sebagai info, operator mobile di Indonesia yang hendak melangsungkan konektivitas 5G harus lakukan ULO lebih dulu. Hal tersebut tertuang di Pasal 82 PM Kominfo 1/2010 mengenai Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi. Simak juga: Telkomsel, Operator Pertama kali yang Kerjakan ULO 5G di Indonesia Dalam pasal itu diterangkan jika ULO dibutuhkan untuk tiap tambahan kemampuan dan perluasan lokasi, atau relokasi yang alami peralihan tehnologi.
Peralihan tehnologi yang diartikan ialah peralihan sama sesuai standard yang diputuskan International Telecommunication Union (ITU), peralihan pemakaian spektrum frekwensi radio, dan/atau peralihan pemakaian mekanisme dari analog ke digital.
Adapun ajang konektivitas 5G masuk ke persyaratan peralihan tehnologi itu. Dalam tes kelaikan operasional, ada banyak hal yang hendak disaksikan, diantaranya kecocokan sertifikat piranti, dan tes mekanisme dan kecocokannya dengan tehnologi mobile yang lain dipunyai pelaksana. Disamping itu, jasa telephone dasar dan jasa multimedia service koneksi internet pada jaringan mobile broadband yang dipunyai pelaksana ikut juga dipelajari