Mudik Lokal Lebaran 2021 Diperbolehkan di 8 Wilayah
Liputanberitaku.com. Pemerintah telah resmi melarang mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan mudik lebaran 2021 saat pandemi Covid-19 ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei.
Namun, Pemerintah masih Mempebolekan warga untuk melakukan perjalanan antar Kota selama dalam masa larangan mudik Lebaran 2021 . Hal Tersebut berdasarkan Permenhub No. tahun 2021, Dietentukan ada 8 kawasan yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan lokal saat masa peniadaan mudik.
Namun, harus diingat lagi, apabila masyarakat di luar tempat-tempat itu tidak boleh sama sekali melakukan mudik lokal. Jika masyarakat melanggar, siap-siap petugas akan memberikan sanksi berupa putar balik ataupun hukum sesuai ketentuan berlaku.
Ada 8 Wilayah yang Diperboleh Mudik Lokal Selama Lebaran 2021
Seperti dikutip dari Permenhub (Dikutip dari Permenhub) at Tahun 13 in Lebaran, 2021, Berikut 8 Wilayah Yang Diperbolehkan mudik lokal selama Lebaran
- Yogyakarta Raya yang meliputi: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul.
- Solo Raya yang meliputi:, Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen.
- Kedungsepur yang meliputi: Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Purwodadi.
- Bandung Raya yang meliputi: Kota Badung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat.
- Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo.
- Gerbang Kertosusila yang meliputi: Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan.
- Jabodetabek yang meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang
- Maminasata yang meliputi: Makassar, Sungguminasa, Takalar, Maros
Satgas Melarang Mudik Lokal
Satgas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penularan Covid-19 terjadi karena adanya interaksi antar manusia. Oleh karena itu, Doni berharap agar mudik Lebaran tahun ini, baik jarak jauh maupun lokal, dapat ditiadakan.
Hal tersebut dia sampaikan saat Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, yang disiarkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (2/5/2021).
“Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa?Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” kata Doni.
Doni menambahkan, dibutuhkan kerja keras dari semua pihak, tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari orang tua di kampung halaman, agar dapat memberikan imbauan kepada mereka yang berada di perantauan untuk tidak menunda mudik tahun ini.