Ada Unsur Pidana di Kasus Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Liputanberitaku.com– Polri telah menemukan adanya unsur pidana atas peristiwa kebakaran besar kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Hal itu mengemuka setelah Polri melakukan gelar perkara atas kebakaran kilang minyak Balongan. Kini prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Hasil yang bisa disimpulkan dari gelar perkara tersebut adalah telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut sehingga perkara tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).

Hal ini menjadi hasil kesimpulan dari olah TKP yang menemukan sejumlah alat bukti. Pemeriksaan pun dilakukan di laboratorium forensik hingga pada tanggap 16 April 2021 lalu dilakukan gelar perkara.

“Karena penyidik menilai, melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Adanya kesalahan, adanya kealpaan, sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan. Ini sesuai dengan Pasal 188 KUHP,” jelas Rusdi.

Perkara tersebut telah dibuat laporan polisi dengan Nomor 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu. Pemeriksaan sejumlah saksi pun telah dilakukan.

“Penyidik sekarang sedang bekerja, tentunya nanti perkembangan-perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan kepada publik,” kata Rusdi.

Kilang minyak Balongan milik Pertamina di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dipastikan sudah padam dan saat ini sedang dilakukan pendinginan. Hal ini diungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Indramayu, Sabtu (3/4/2021).

Meski kilang minyak Balongan sudah dinyatakan padam, Pertamina masih terus melakukan penanganan di tangki yang terbakar pada Senin dini hari, 29 Maret lalu.

Penanganan tersebut dilakukan dengan pendinginan di tangki yang terbakar dan diharapkan bisa menurunkan temperatur agar api tidak timbul kembali.

“Masih dilakukan pendinginan minyak yang berada di dasar, sehingga bisa menurunkan temperaturnya,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Ia menuturkan beberapa waktu lalu api yang membakar empat tangki kilang minyak Balongan sudah bisa berhasil dipadamkan. Namun, selang beberapa jam kemudian api kembali membakar.

Kejadian tersebut, karena minyak yang tersisa masih panas dan berkontak langsung dengan udara, sehingga api menyala kembali.

 

 

artikel asli