Begini Cara Mudah Daftar Online BLT UMKM Tahun 2021
liputanberitaku.com– Begini Cara Mudah Daftar Online BLT UMKM Tahun 2021- Kabar gembira datang dari pemerintah yang pada Februari 2021 berencana segera memberikan bansos atau dukungan finansial langsung kepada UMKM / BLT yang sudah terdaftar sebelumnya.
Nah, pelaku industri UMKM yang belum mendapat bantuan pemerintah bisa langsung mendaftar ke instansi terkait dan juga mendaftar BLT UMKM secara online melalui website resmi pemerintah di bawah ini.
Daftar 2021 BL-UMKM Online List 2021 dari Kabartegal (22.02.22) Masih bisa dicoba melalui link www.depkop.go.id.
Setelah login ke website, pendaftar dapat mengisi beberapa kolom di formulir pendaftaran online UMKM. Namun, perlu dicatat bahwa pencatatan dan pengumpulan data UMKM adalah bagian dari Bantuan Pengusaha Pemula.
Bantuan bisnis pemula ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat saat wabah Covid-19 terjadi. BLT UMKM yang diajukan Kemenkop UKM pada 2021 sebesar Rp 2,4 juta.
Begini Cara Mudah Daftar Online BLT UMKM Tahun 2021
Sebelum pendaftar dapat mengakses www.depkop.go.id, beberapa persyaratan harus diketahui agar proses pendaftaran dapat segera diterima.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki bisnis mikro yang Anda kelola
- Bukan pegawai ASN, TNI / Polri dan BUMN / BUMD
- Saat ini tidak menerima kredit atau pembiayaan dari bank dan KUR
- Pengusaha mikro dengan KTP berbeda dan lokasi perusahaan dapat melampirkan Surat Keterangan Perusahaan (SKU)
Selanjutnya, pengusaha mikro yang mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM akan mengecek datanya terlebih dahulu dan jika dinyatakan positif akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. Notifikasi kepada penerima BLT UMKM dilakukan melalui SMS oleh bank penyalur (Bank BNI, BIS, Mandiri).
Setelah mendapatkan SMS berupa pemberitahuan lolos, maka pendaftar harus langsung melakukan verifikasi data ke bank penyalur. Nah baru setelah itu dana bantuannya bisa dicairkan untuk digunakan operasional usaha mikronya.