Tidak Ada Pendaftaran Kartu Prakerja Minggu Ini, Berikut Penjelasannya!
Liputanberitaku.com — Minggu ini, tidak ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 atau gelombang kelanjutan sesudah informasi Kartu Prakerja gelombang 16.
Masalahnya sasaran 2,tujuh juta yang menerima Kartu Prakerja semester satu tahun ini telah terwujud dalam lima gelombang. “Sebenarnya dengan pembukaan gelombang 16 karena itu sasaran untuk mengambil 2. Tujuh juta peserta di semester 1 telah terwujud.” Kata Head Communications of Management Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, seperti mengabarkan Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Bila menyaksikan skema pada gelombang awalnya, pendaftaran Kartu Prakerja selalu membuka pada Kamis tiap minggunya. Pembukaan gelombang itu dilaksanakan sesudah penyeleksian yang menerima Kartu Prakerja awalnya dipublikasikan.
Louisa menerangkan, gelombang 17 akan membuka jika ada kepesertaan gelombang 12-16 menditarik. Pencabutan itu melaksanakan pada yang menerima Kartu Prakerja tidak beli training pertama. Dalam kurun waktu 30 hari semenjak diputuskan sebagai yang menerima.
Dari 5 gelombang yang sudah membuka tahun ini, tidak ada peserta yang di blacklist dari status kepesertaannya. Karena, batasan waktu penutupan status kepesertaan paling dekat akan jatuh ini hari. Kamis (1/4/2021) untuk yang menerima Kartu Prakerja gelombang 12.
Tahun kemarin, management Kartu Prakerja menambahkan satu gelombang tambahan, yakni gelombang 11. Paket yang ada pada gelombang tambahan itu sebagai rekondisi dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang sudah di blacklist.
Dalam Ketentuan Menteri Koordinator Sektor Ekonomi Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2. Tersebut jika penyeleksian training untuk pertama kalinya melaksanakan tidak lebih dari 30 hari.
Sementara ayat 3 mengatakan jika resiko bila yang menerima Kartu Prakerja tidak lakukan training dalam periode saat itu. Karena itu status kepesertaannya akan menarik.
Bila status kepesertaan itu menarik, karena itu peserta tidak bisa ikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.