Mensos Risma Sebut Tak Ada Anggaran, Penyaluran BST Tak Akan Diperpanjang
Penyaluran BST Tak Akan Diperpanjang — Kementerian Sosial menegaskan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Tak akan memperpanjang hingga terakhir April 2021.
Bansos memberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah padan. Dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa hingga saat ini. Penyaluran bantuan sosial melakukan hingga akhir bulan Maret dan mempercepat penyaluran bagi penerima pada April.
Oleh karena itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta Pemerintah Daerah (Pemda), Mengevaluasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.