Tahapan dan Cara Membuat KIP Kuliah 2021 (Kartu Indonesia Pintar)

Untuk siswa calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan lulus dan diterima di Perguruan Tinggi, bisa melanjutkan proses verifikasi data lebih lanjut. Untuk kamu yang merasa masih kurang untuk biaya kuliahnya, bisa mencari program beasiswa lainnya agar bisa lebih meringankan biaya pendidikan kedepannya.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Berikut ini adalah detail persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

  • Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.