Surat Izin Untuk Usaha Dagang TTS
Selamat datang di website liputanberitaku.com, website yang mengulas tentang pelajaran dan pertanyaan seputar Sekolah Dasar, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi, Kali ini kita akan bahas pertanyaan tentang : surat izin untuk usaha dagang tts.
Salah satu kegiatan untuk mengisi waktu adalah menyelesaikan teka-teki silang atau dikenal juga dengan TTS. Karena itu, akhir-akhir ini banyak orang yang mencari jawaban surat izin untuk usaha dagang TTS.
Jawaban
Dilansir dari situs resmi pelayanan.jakarta.go.id, surat izin untuk usaha dagang disebut SIUP alias Surat Izin Usaha Perdagangan.
Pengertian SIUP adalah surat izin yang diberikan kepada suatu badan usaha untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan secara legal dan diakui oleh pemerintah.
Semua badan usaha, baik milik pribadi maupun sekelompok orang (koperasi, CV, UD, Firma, PT, BUMN, dan lain-lain) diwajibkan untuk mempunyai SIUP sebagai bukti pengesahan dari usaha yang tengah dijalankan. Jika Anda menjalankan suatu kegiatan usaha tanpa SIUP, itu berarti usaha Anda ilegal.
Manfaat SIUP untuk Pemilik Usaha
Kepemilikan SIUP tentu saja memiliki sejumlah manfaat bagi pemilik usaha, antara lain:
- Usaha akan sepenuhnya diakui pemerintah, sehingga akan memperoleh perlindungan hukum agar terbebas dari penertiban liar.
- Memudahkan pemilik usaha saat melakukan peminjaman modal ke bank atau koperasi dan dibutuhkan ketika mengikuti lelang atau tender.
- Salah satu syarat wajib untuk melakukan bisnis ekspor-impor.
- Karena telah diakui pemerintah, maka usaha yang dijalankan akan memiliki kredibilitas yang terpercaya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Demikian Ulasan Pertanyaan Tentang : surat izin usaha dagang tts , Jika ada jawaban lain silahkan menghubungi redaksi liputanberitaku. Terima Kasih!