Memahami pentingnya perlindungan data pribadi di era digital
PII (Personal Identifiable Information)
Personal Identifiable Information adalah data pribadi yang berisi nama, alamat, email, SSN, nomor pajak, tanggal lahir, riwayat penyakit, pendidikan, hingga karyawan yang bisa diambil oleh hacker.Bahkan transaksi belanja di situs daring juga tidak lepas dari perhatian hacker. Mareka bisa mencuri berbagai tipe data pribadi dan menggunakannya tanpa seizin pemiliknya.
Kontak telepon, email, dan akun media sosial teman
Pernah melihat kasus penipuan mengatasnamakan seseorang lewat telepon, email atau media sosial? Kasus ini bisa terjadi karena hacker mampu meretas semua kontak di telepon, email, hingga akun media sosial temanmu. Mereka tak segan melakukan phishing yang akhirnya merugikan orang lain. Phishing adalah pengelabuan dalam bentuk penipuan untuk mendapat informasi data pribadi, mulaiff dari kata sandi hingga kartu kredit.
Baca juga : Cara Melindungi Cata Privasi Agar Terhindar Dari Hacker
Data di era digital harus dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Perusahaan besar seperti Facebook hingga Google, begitu paham tentang pentingnya memiliki data pengguna yang tidak hanyak banyak, tapi juga benar. Sehingga kamu perlu lebih waspada dalam memasukkan data pribadi. Mengutip The Conversation
Setidaknya 90% dari responden mengaku dengan mudah memasukkan informasi data pribadi berupa nama ke aplikasi, sedangkan 79% mudah memberikan informasi berupa tempat dan tanggal lahir, bahkan 65% respon lainnya dengan sukarela memasukkan alamat pribadi mereka. Padahal tidak semua aplikasi mampu terhindar dari serangan hacker. Bocornya 91 juta data pengguna Tokopedia yang dijual dalam akun dark web jadi salah satu contoh, bahwa perusahaan besar sekali pun tidak bisa lepas dari serangan hacker.