Hak Oktroi VOC
Hak Oktroi VOC–Hak Oktroi VOC menjadi hak-hak istimewa yang merugikan kehidupan bangsa Indonesia. Hak ini mempermudah pihak Belanda untuk mengatur rumah tangga sendiri dan menjajah Tanah Air dengan leluasa.
VOC berupaya mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya melalui perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Sementara itu, hak Oktroi menjadi hak kedaulatan dari parlemen Belanda yang dirancang untuk memudahkan gerak VOC di Nusantara.
- Persaingan dagang dari bangsa Perancis dan Inggris.
- Perdagangan gelap merajalela dan menerobos monopoli perdagangan VOC.
- Pegawai-pegawai VOC banyak melakukan korupsi dan kecurangan-kecurangan akibat gaji yang terlalu kecil.
- VOC mengeluarkan anggaran belanja besar untuk memelihara tentara dan pegawai-pegawai untuk memenuhi pegawai daerah-daerah yang baru dikuasai, khususnya di Jawa dan Madura.
Pembahasan
Pada bulan Maret 1602 didirikan sebuah kongsi dagang bernama VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) di Belanda. Tujuan didirikan VOC adalah untuk menghindari persaingan sesama pedagang Belanda. Di Nusantara, VOC memiliki kewenangan yang berdasar pada piagam atau octrooi yang biasa disebut sebagai hak oktroi VOC. Hak octrooi adalah keistimewaan yang dimiliki VOC untuk menjalankan perdagangan di kawasan Hindia yang terdiri dari:
- melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah antara Tanjung Harapan sampai Selat Magellan termasuk Nusantara,
- merekrut pegawai atas dasar sumpah setia,
- membentuk angkatan perang,
- melakukan perang,
- membangun benteng,
- mengadakan perjanjian di seluruh Asia, serta
- mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.
Dengan demikian, hak octrooi terdiri dari hak untuk melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah, merekrut pegawai, membentuk angkatan perang, melakukan perang, membangun benteng, mengadakan perjanjian di seluruh Asia, mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.