Rumusan Dasar Negara Yang Sah dan Autentik Tercantum Dalam

Rumusan Dasar Negara Yang Sah dan Autentik Tercantum Dalam–Pancasila yang kita kenal sekarang ini telah banyak mengalami perumusan. Namun, bagian mana dari kata-kata hukum Pancasila yang dimasukkan?
Ternyata, rumusan hukum Pancasila tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, UUD 1945 disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sehari setelah kemerdekaan Republik Indonesia (RI), 18 Agustus 1945.

Pancasila berasal dari panca artinya lima dan sila artinya pangeran atau pangeran. Istilah Pancasila masuk dalam khazanah sastra Jawa kuno dengan lahirnya Empu Prapanca Negara Kertagama dan Empu Tantular Sutasoma.

Dalam sejarah kemerdekaan, istilah Pancasila diciptakan dan diusulkan oleh presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Di Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, pada rapat pertama Badan Penyelidik Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Rumusan Pancasila dalam UUD 1945
Rumusan pancasila dalam UUD 1945 tercantum dalam naskah pembukaan pada alinea keempat. Berikut bunyi rumusan pancasila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pembahasan

Jawaban yang paling untuk soal rumusan dasar negara yang sah dan autentik tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut.

Peristiwa-peristiwa sekitar proklamasi yang menjadi rangkaian sejarah bangsa telah membawa Soekarno bersama Hatta atas nama bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Tentu dengan kemerdekaan akan berdampak pada aspek-aspek penting salah satunya ialah aspek politik. Dampaknya ialah pada awal kemerdekaan tentunya dilakukan pembaharuan dalam negara yang baru lahir tersebut.

Dalam pembentukan awal maka dilakukanlah sidang PPKI pertama pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan mengesahkan UUD 1945 dan pemimpin bangsa yaitu Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Rumusan dasar negara Indonesia yakni Pancasila yang sah tercantum pada Alinea keempat dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila berasal dari kata panca yang artinya lima dan sila yang bermakna prinsip atau asas.