Bacaan Al-Fatihah Dikeraskan Oleh Imam
Bacaan Al-Fatihah Dikeraskan Oleh Imam—Ketika imam memantapkan pembacaan Al-Fatihah dalam shalat berjamaah, penting bagi umat Islam untuk mengetahui bahwa ibadah mereka sempurna. Surat Al Fatihah adalah surat pembuka dalam sholat dan surat pembuka dalam Al Quran, juga dikenal sebagai Ummul Kitab atau induk Al-Qur’an. Karena semua makna dalam Al Quran mengacu pada apa yang ada di dalamnya.
Surah Al Fatihah berjumlah 7 ayat dan berisi huruf Makkiyah serta memiliki banyak nama. Ulama hadis menyatakan ada puluhan nama yang terkait dengan Surat Al Fatihah. Dari Kitab Hukum Membaca Surat Al-Fatihah, Ahmad Sarwat MA menjelaskan bahwa Surat Al-Fatihah harus selalu dibaca dalam setiap shalat wajib dan sunnah. Ulama Jumhur mengatakan bahwa membaca Surah Al-Fatiha merupakan rukun shalat. Jika Anda tidak membacanya, maka ibadah Anda tidak sah.
Kapan bacaan Al-Fatihah dikeraskan oleh imam? Bacaan Al-Fatihah dikeraskan oleh Imam ketika 2 rakaat pertama Shalat Subuh, Maghrib, dan Isya.
Ijtima ulama mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menjaherkan bacaan dalam shalat Shubuh, dua raka’at pertama dari shalat Maghrib dan Isya. Sedangkan shalat Zhuhur dan Ashar, begitu pula pada rakaat ketiga shalat Maghrib dan dua raka’at terakhir shalat Isya disirrkan (dilirihkan).”
Bacaan Al-Fatihah Dikeraskan Oleh Imam
Apa perbedaan Imam dan Makmum?
Imam adalah orang yang memimpin £alat berjamaah, sedangkan makmum adalah orang mengikuti salatnya imam.
Apa yang dimaksud munfarid?
Munfarid adalah shalat yang dilakukan secara seorang diri baik itu shalat fardhu maupun shalat sunnah. Pada umumnya orang yang munfarid melakukan shalat sunnah.
Bagaimana cara shalat makmum yang tertinggal bacaan Al-Fatihahnya?
Makum yang menghilangkan bacaan Al-Fatihah disebut masbuk makmum. Ketika makmum datang, tetapi dalam keadaan tidak membaca Al-Fatiha, maka hendaknya mengikuti apa yang dilakukan imam.
Misalnya, ketika kita masih membaca surat Al-Fatihah ayat kedua, tetapi imam sudah sujud, maka kewajiban kita untuk mengikutinya.