Loyalis Mobil Kuno Angkat Bicara Soal Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Masuk DKI

Liputanberitaku.com — Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) merasa tidak masalah dengan rencana pemerintah DKI ingin melarang mobil berusia di atas 10 tahun beredar di Jakarta. Meski begitu PPMKI berharap pemerintah tetap memberi sedikit keleluasaan bagi mobil kuno lantaran dianggap sebagai bagian sejarah. “Intinya kami setuju, mobil baru yang memang digunakan sebagai kendaraan harian. Tapi yang dibedakan ada mobil sebagai bagian dari sejarah yang harus kita lestarikan,” kata Ketua Bidang Kegiatan PPMKI Marius Praktiknjo saat dihubungi, Rabu (10/3).

Kata dia mobil kuno, jika usianya sudah mencapai 40 tahun, bukan lagi dianggap kendaraan biasa. Mobil seperti itu bisa dikatakan sebagai barang antik yang lekat dengan sejarah.
Atas alasan tersebut Marius meminta agar mobil kuno yang usianya sudah puluhan tahun tetap diberi ruang. Paling tidak tetap memperoleh izin melintas di jalan raya Jakarta satu kali dalam sebulan.

“Jadi ya tolong dibuatkan semacam stiker spesial yang mengizinkan, jadi bisa dipakai sebulan sekali lah. Mobil seperti itu juga kan jumlahnya tidak banyak,” katanya.

Marius mengaku sudah berbicara dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait permintaan tersebut. Jika permintaan itu tidak dikabulkan, Marius mengatakan pihaknya akan tetap mencoba menyesuaikan regulasi yang ada.

 

 

 

 

 

 

 

 

#artikel-asli